TiMe..TiMe..

Join The Community

Rabu, 20 April 2011

Peta Persaingan Bank Asing dengan Bank Lokal

Kompetisi yang ketat antara perbankan lokal dan asing diyakini bisa menurunkan margin atau spread di industri perbankan. Sebab itu, Bank Indonesia (BI) dinilai tidak mungkin membuat peraturan yang menghalangi ekspansi bank asing.

"Jika aktivitas bank asing dibatasi, dampaknya terhadap kompetisi tidak akan baik. Margin juga akan sulit turun. Jika ingin margin menciut bank asing harus dibiarkan untuk ekspansi," kata Chief Economist Standard Chartered Bank (Stanchart) Indonesia Fauzi Ichsan di Jakarta, baru-baru ini

Fauzi mengatakan, BI perlu memastikan pihak mana yang sebenarnya ingin dilindungi, apakah bank lokal atau masyarakat Namun, dia melihat saat ini masih banyak bank lokal yang tidak ingin pangsa pasarnya di daerah-daerah dikuasai bank asing.

Masyarakat kata dia, masih sangat banyak yang belum tersentuh layanan perbankan dan hingga kini dibebani bunga yang tinggi. Saat tni, rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) mdonesia juga baru mencapai 30%. Padahal, di Tiongkok rasionya sudah mencapai lebih dari 100%.

Sebab itu, dia menilai, daripada meributkan status lokal atau asing, BI perlu meyakinkan bagaimana akses perbankan dibuka seluas mungkin, sehingga bunga bisa menjadi murah. BI, kata Fauzi, hanya perlu menjaga kesehatan dan rasio-rasio keuangan bank, serta tidak perlu meregulasi margin bank dengan melakukan benchmark. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan bisa memicu biaya-biaya tidakjelas.

"Nanti ada hidden cost atau biaya siluman. Misalnya margin 5% dan dipaksa turun ke 4%. Saya yakin pemaksaan itu akan memicu munculnya biaya-biaya tambahan atau administrasi sekitar 1%. Jadi, margin loss itu sengaja dipindah ke biaya," jelas Fauzi.

Fauzi menilai, sebenarnya belum tentu bank-bank asing mau masuk terlalu jauh di pasar mikro nasional. Namun, kondisi yang terjadi saat ini, yaitu bank asing yang bebas berekspansi di Indonesia, kata dia, tidak lepas dari peraturan pascakrisis 1998 yang membolehkan investor asing menguasai 99% saham perbankan Indonesia.

Dia mengatakan, ketika bank-bank lokal bangkrut dan diambil alih oleh pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tidak ada investor lokal yang tertarik membelinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi B Sukamdani menilai, BI harus memiliki ketegasan agar bank asing dibatasi ketika ingin membuka cabang di Indonesia. Pertumbuhan industri perbankan nasional, kata dia, diredam oleh ekspansi bank asing serta maraknya akuisisi asing terhadap bank-bank syariah.

"BI terlalu longgar terhadap asing, padahal bank kita tidak diperlakukan sama di luar negeri Bank asing masuk pelan-pelan ke industri perbankan melalui unit usaha syariah (UUS). Bahkan, sudah ada yang mengajukan untuk memiliki UUS secara penuh di bank-bank kecil, kata Hariyadi, (gre)


sumber
http://bataviase.co.id/node/618553